Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

16 Februari 2022

Permendikbud Ristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


BAB I
KETENTUAN UMUM 

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

  1. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.
  2. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  3. Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
  4. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

14 Februari 2022

Nglenyer, SD Negeri Sendangrejo Tambakrejo official

 


Lagu Nglenyer ciptaan Bupati Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Anna Mu’awanah secara nasional menjadi perbincangan, ratusan chanel Youtube telah menayangkan dan sudah Jutaan penonton me-like.

13 Februari 2022

Profil SD Negeri Sendangrejo Tambakrejo Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro

 


Profil SD Negeri Sendangrejo Tambakrejo

Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Prov. Jawa Timur

 

 

1. Identitas Sekolah

 

 

1

Nama Sekolah

:

SD NEGERI SENDANGREJO TAMBAKREJO

 

 

2

NPSN

:

20540996

 

 

3

Jenjang Pendidikan

:

SD

 

 

4

Status Sekolah

:

Negeri

 

 

5

Alamat Sekolah

:

Desa Sendangrejo

 

 

 

RT / RW

:

6 / 2

 

 

 

Kode Pos

:

62166

 

 

 

Kelurahan

:

SENDANGREJO

 

 

 

Kecamatan

:

Kec. Tambakrejo

 

 

 

Kabupaten/Kota

:

Kab. Bojonegoro

 

 

 

Provinsi

:

Prov. Jawa Timur

 

 

 

Negara

:

Indonesia

 

 

6

Posisi Geografis

:

Latitude: -7.272740

 

 

 

 

:

Lnogitude: 111.716279

Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dengan hormat bersama ini disampaikan Salinan Peraturan Menteri tersebut, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

BAB II
PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT

Pasal 2

(1) Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Cara Mudah dan Cepat Menulis Kegiatan di Sekolah dengan Rumus 5W+1H

Artikel ini diharapkan bisa membantu para Kepala Sekolah, Guru untuk menuliskan sebuah berita di website atau blog sekolah.

Kalimat 5W+1H - Bagi para penulis, jurnalis atau pencari berita tentunya tidak asing lagi mendengar tentang 5W+1H karena rumus itulah yang menjadi dasar dalam menulis dan mengembangkan sebuah tulisan berita. Namun, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan rumus 5W+1H itu?

 

Blogger news

Blogroll