Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Tentunya peraturan ini sebagai pedoman dalam penulisan blangko ijazah untuksemua jenjang mulai dari SD/SDLB;SMP/SMPLB,SMA/ SMALB,SMK;SPK; dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.
18 Mei 2022
Persesjen Kemdikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022
Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Tentunya peraturan ini sebagai pedoman dalam penulisan blangko ijazah untuksemua jenjang mulai dari SD/SDLB;SMP/SMPLB,SMA/ SMALB,SMK;SPK; dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.
13 Mei 2022
HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullah WabarakatuhSelamat Pagi, Salam SejahteraSalam Pendidikan, dan Salam Bahagia untuk Kita SemuaBapak, Ibu Dewan Guru serta Anak-anak ku yang Berbahagia; Dalam mengawali kegiatan hari ini, marilah kita bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga kita bisa berkumpul di lapangan ini dalam melaksanakan kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. Shalawat berhiaskan salam tidak lupa kita kirimkan kepada Nabi Muhammad SAW, insan mulia nan terbaik. Semoga dengan seringnya bershalawat kita akan mendapatkan pertolongan beliau di Hari Kiamat nanti. Bapak, Ibu Dewan Guru serta Anak-anak ku yang Berbahagia; Setiap tanggal 02 Mei kita memperingati Hari Pendidikan Nasional yang juga merupakan hari lahirnya Ki Hajar Dewantara. Pada tahun 2022 ini, Indonesia secara umum mengambil tema Hardiknas yaitu “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”. Ketika berdiri di sini, kemudian merenung sejenak, tersadarlah kita bahwa saat ini Bumi Pertiwi sedang berjuang untuk pulih, berjuang untuk kembali sehat, dan berjuang untuk menangani krisis. Hari-hari yang kita lalui di era digital agaknya terasa semakin sulit, segenap tantangan terus berdatangan, dan masalah demi masalah pun kian tampak. Tidak terkecuali, dunia pendidikan pula begitu. Memasuki tahun ketiga era Merdeka Belajar, sistem pendidikan kita terasa sedang mendapat penyegaran. Pelan-pelan, arah pendidikan pun mulai berubah dan agaknya semakin dekat dengan tujuan dan cita-cita utama bangsa. Terlebih lagi semenjak datangnya wabah Covid-19. Pada periode awal, semua pihak memang terlihat kelabakan, baik itu pemerintah, sekolah, guru, anak-anak, hingga orang tua. Bapak, Ibu Dewan Guru serta Anak-anak ku yang Berbahagia; Namun dalam kondisi sulit tersebut perlahan kita semua bisa bangkit. Kebijakan demi kebijakan lahir dengan berlandaskan kebijaksanaan. Para guru dan sekolah kian akrab dengan teknologi, bahkan pelan-pelan fasilitas dan proses digitalisasi pendidikan mulai terpenuhi. Harapan kita semua terutama pada momentum Hari Pendidikan Nasional adalah sama, yaitu ingin memajukan pendidikan dan menggapai tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan bangsa. Berdasarkan UUD 1945, tiap-tiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, berhak untuk mendapatkan kemerdekaan belajar, dan berhak atas kemudahan akses dalam pembelajaran. Namun, kita adalah bangsa yang besar. Kita adalah bangsa yang tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bekerja sama, dan para pemimpin adalah nakhodanya. Laksana kapal laut, nakhoda yang tak berkompetensi dan kurang peduli hanya akan membuat kapal menjadi karam dan tenggelam. Rasanya pendidikan juga demikian, pendidikan memerlukan nakhoda yang tahan banting dan pantang untuk berpatah arang. Bapak, Ibu Dewan Guru serta Anak-anak ku yang Berbahagia; Semua orang bisa jadi pemimpin, namun pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab hanya muncul dari orang-orang yang hatinya tulus, bersih, dan senantiasa meninggikan rasa peduli. Diri kita sendiri adalah pemimpin. Masing-masing diri punya tanggung jawab untuk meningkatkan rasa peduli, meningkatkan rasa untuk terus ingin belajar, serta menjauhkan hati dari perasaan berpuas diri. Para generasi muda adalah pemimpin. Anak-anak muda adalah tombaknya bangsa untuk memajukan negeri. Anak muda harus memimpin dirinya sendiri untuk terus maju, berinisiatif, menjadi penerobos, inovator, dan kebermanfaatan terutama di bidang pendidikan. Para orang tua adalah pemimpin. Rahim yang cerdas akan melahirkan generasi yang cerdas, dan sebaik-baiknya pendidikan awal adalah pendidikan dari rumah, pendidikan dari keluarga. Bapak, Ibu Dewan Guru serta Anak-anak ku yang Berbahagia; Para guru adalah pemimpin. Guru adalah para pahlawan tanpa tanda jasa yang juga bertanggung jawab menjadi pemimpin, pengarah, pembimbing, hingga motivator untuk para siswa di sekolah. Para kepala sekolah adalah pemimpin. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar atas jalannya pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Inovasi adalah kunci, dan impian adalah penggeraknya. Para pejabat dan pemangku kebijakan adalah pemimpin. Pemangku kebijakan bertanggung jawab melahirkan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan penggapaian cita-cita dan kemerdekaan belajar. Bapak, Ibu Dewan Guru serta Anak-anak ku yang Berbahagia; Semua orang adalah pemimpin, semua orang bertanggung jawab untuk memulihkan pendidikan sekaligus bersama-sama bergerak untuk menggapai Merdeka Belajar. Dalam suasana Hari Pendidikan Nasional, mari sama-sama kita satukan niat, satukan visi, serta meninggikan rasa optimis dalam menebar manfaat untuk kemajuan pendidikan dan NKRI. Dengan kedisiplinan dan niat yang tulus, mudah-mudahan cita- cita tersebut bisa tercapai sebagaimana Ki Hajar Dewantara pernah berkata: “Di mana ada kemerdekaan di situ harus ada disiplin yang kuat. Sungguh disiplin itu bersifat self disiplin, yaitu kita sendiri mewajibkan dengan sekeras-kerasnya. Dan peraturan yang sedemikian itu harus ada di dalam suasana yang merdeka.” Bapak, Ibu Dewan Guru serta Anak-anak ku yang Berbahagia; Demikianlah sambutan yang bisa saya sampaikan dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. Mohon maaf atas segala khilaf dan salah. Saya akhiri;Wassalamu’alaikum Warahmatullah WabarakatuhSalam Pendidikan
16 Februari 2022
Permendikbud Ristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal
tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan
capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir
Jenjang Pendidikan.
- Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
- Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang
akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
- Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
14 Februari 2022
Nglenyer, SD Negeri Sendangrejo Tambakrejo official
Lagu Nglenyer ciptaan Bupati Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Anna Mu’awanah secara nasional menjadi perbincangan, ratusan chanel Youtube telah menayangkan dan sudah Jutaan penonton me-like.
13 Februari 2022
Profil SD Negeri Sendangrejo Tambakrejo Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro
Profil SD Negeri Sendangrejo Tambakrejo
|
1.
Identitas Sekolah |
|
|||
|
1 |
Nama Sekolah |
: |
SD NEGERI SENDANGREJO
TAMBAKREJO |
|
|
2 |
NPSN |
: |
20540996 |
|
|
3 |
Jenjang Pendidikan |
: |
SD |
|
|
4 |
Status Sekolah |
: |
Negeri |
|
|
5 |
Alamat Sekolah |
: |
Desa Sendangrejo |
|
|
|
RT / RW |
: |
6 / 2 |
|
|
|
Kode Pos |
: |
62166 |
|
|
|
Kelurahan |
: |
SENDANGREJO |
|
|
|
Kecamatan |
: |
Kec. Tambakrejo |
|
|
|
Kabupaten/Kota |
: |
Kab. Bojonegoro |
|
|
|
Provinsi |
: |
Prov. Jawa Timur |
|
|
|
Negara |
: |
Indonesia |
|
|
6 |
Posisi Geografis |
: |
Latitude:
-7.272740 |
|
|
|
|
: |
Lnogitude: 111.716279 |
Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
BAB II
PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG
DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT
Pasal 2
(1) Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Cara Mudah dan Cepat Menulis Kegiatan di Sekolah dengan Rumus 5W+1H
25 Januari 2022
Berikut ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Berdasarkan SKB 3 Menteri
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dikutip dari laman Setkab, kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.